Minggu, 22 Februari 2009

perkembangan penafsiran Al-qur'an dan metodanya

TEMA:AGAMA
Oleh Sholiha
Pada masa Nabi Muhammad SAW Al-Quran berfungsi sebagai mubayyin(penjelasan),walaupun harus diakui penjelasan tersebut tidak semua kita ketahui.Para sahabatnya menanyakan persoalanpersoalan yang tidak jelas kepada beliau maka setelah wafatnya mereka terpaksa melakukan ijtihad,khususnya mereka yang mempunyai kemampuan semacam Ali bin Thalib,Ibnu Abbas,Ubay bin Ka'ab,dan Ibnu Mas'ud.Gabungan dari tiga sumber diatas dikelompokan menjadi satu yang dinamai tafsirbiAl-Ma'tsur.Dan masa ini dapat dijadikan periode pertama dalam perkembangan tafsir Al-Quran.Corak-corak penafsiran yang dikenal selama ini antara lain:1.Corak sastra bahasa ,2.corak filsafat dan teologi,3.corak penafsiran ilmiah,4.corak fiqih atau hukum,5.corak tasawuf.Dan terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang.
Pada masa pemerintahan Abu Bakar
Pada masa khalifah Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda).Umar bin Khattab meminta Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-quran.Lalu Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabin.setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-quran tersusun secara rapi dalam satu musaf.Abu Bakar menyimpam musaf tersebut hingga ia wafat,kemudian musaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai penerusnya,selanjutnya dipegang oleh Hafsah.
Pada masa Utsman bin Afan terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Quran(qira'at)yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialeg antara suku kata.Hal ini menimbulkan kekhuatiran Utsman sehingga ia mengambil langkah untuk membuat sebuah mushaf standard (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang seragam. Standard tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (resam).
Metoda yang digunakanPenafsiran yang berdasar perurutan mushaf ini dapat menjadikan petunjuk-petunjuk Al-Quran terpisah-pisah, serta tidak disodorkan kepada pembacanya secara utuh dan menyeluruh. Memang satu masalah dalam Al-Quran sering dikemukakan secara terpisah dan dalam beberapa surat. Ambillah misalnya masalah riba, yang dikemukakan dalam surat-surat Al-Baqarah, Ali 'Imran, dan Al-Rum, sehingga untuk mengetahui pandangan Al-Quran secara menycluruh dibutuhkan pembahasan yang mencakup ayat-ayat tersebut dalam surat yang berbeda-beda.
Pada bulan Januari 1960, Syaikh Mahmud Syaltut menyusun kitab tafsirnya, Tafsir Al-Qur'an Al-Karim, dalam bentuk penerapan ide yang dikemukakan oleh Al-Syathibi tersebut. Syaltut tidak lagi menafsirkan ayat-demi-ayat, tetapi membahas surat demi surat, atau bagian-bagian tertentu dalam satu surat, kemudian merangkainya dengan tema sentral yang terdapat dalam satu surat tersebut. Metode ini kemudian dinamai metode mawdhu'iy.
Sumber:
1.media.isnet.org/islam/Quraish/Membumi/Tafsir.
2.emjayjb.multiply.com/journal/item/108 - 26k
3.id.wikipedia.org/wiki/Al-Qur'an - 83k

Tidak ada komentar:

Posting Komentar