Pakaian Wanita Dan Perhiasannya Menurut Islam
oleh : Ihda R. Aisyah H.
Wanita diciptakan dengan tabiat cinta berhias, berdandan, dan indah dalam berpakaian dan lain-lain.
Kenyataan di masyarakat adalah lebih banyak wanita yang menghamburkan uang untuk kepentingan pakaiannya, perhiasan, alat-alat kecantikan, rambut dan hiasan-hiasan remeh dan berlebihan lainnya. Padahal semuanya tidak akan menambah kemajuan perekonomian dan tidak akan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Bahkan sebaliknya dapat menambah beban masyarakat jika dilakukan tidak menurut aturan Islam.
Hijab
Rasulullah Saw bersabda:"Barangsiapa berpakaian untuk berbangga-bangga (atau memamerkan diri), maka di Hari Akhir Allah akan memakaikan kepadanya pakaian kehinaan, kemudian membakarnya bersama-sama".
Riwayat yang lain mengatakan: "Siapa yang memakai pakaian mencolok, maka Allah akan memalingkan pandanganNya dari orang tersebut hingga ia menanggalkannya".
Setiap wanita diwajibkan menutup seluruh tubuhnya (kecuali muka dan telapak tangan) dari pandangan laki-laki bukan muhrim. Taklif (pewajiban ) hijab ini, sebenarnya tidak hanya tertuju kepada remaja dan pelajar atau mahasiswi, melainkan suatu kewajiban umum atas wanita yang harus dilaksanakan sejak baligh hingga masa tuanya.
Hijab bukanlah sisa peninggalan adat atau kebiasaan wanita Arab, sehingga wanita nonArab tidak perlu menirunya. Tetapi hijab adalah satu hukum yang tegas dan pasti dari Allah Swt. Melanggar atau tidak mengakuinya berarti mengingkari salah satu hukum Islam yang esensial.
Jilbab
Kewajiban bagi wanita muslimah untuk mengenakan jilbab merupakan upaya pencegahan dan perlindungan terhadap tindakan-tindakan yang mungkin terjadi yang akan merusak dan mencelakai wanita.
Banyak sejarawan Barat menganggap jilbab sebagai peninggalan kebiasaan bangsa-bangsa non Islam yang kemudian memeluk agama Islam. Padahal jilbab adalah salah satu dari kewajiban yang mempunyai hukum dan falsafahnya sendiri dalam Islam, yaitu syari'at Ilahi yang dengan tegas termaktub dalam Al Qur'an dan Hadits Nabi (Surah 33:59,24:31).
'Aisyah ra berkata: "Pernah aku berhias lalu pergi ke tempat kemenakanku, Abdullah bin Tufail. Lalu Nabi Saw tidak menyukainya. Kukatakan:"Ya, Rasulullah! Dia adalah kemenakanku, lalu beliau bersabda:"Jika telah tiba masa haidnya, seorang wanita tidak dibenarkan menampakkan anggota badannya kecuali muka dan ini (sambil beliau memegang telapak tangannya)".
Konon, sebelum turun ayat 31 surah An Nuur, kaum wanita biasa menutup kepala saja, tetapi leher, bagian dada, dan bahkan kedua belah daun telinga mereka biarkan terbuka.
Persyaratan Lain Pakaian Wanita Menurut Ajaran Islam
Nabi Saw.bersabda:"Termasuk golongan ahli neraka, wanita yang berpakaian, tetapi (sebenarnya) telanjang". Maksudnya, meskipun pakaian sudah menutup aurat dan longgar, masih bisa timbul fitnah jika beberapa persyaratan lain tidak dipenuhi, yaitu: tebal, tidak mencolok dan menarik perhatian, tidak menyerupai pakaian laki-laki, dan tidak menyerupai pakaian orang-orang non muslim baik secara mutlak (keseluruhan) maupun sebagian sehingga terjerumus ke dalam dosa-dosa seperti yang mereka lakukan (QS.5:51).
Beberapa hadist lainnya menyebutkan:
1. Pernah Asma binti Abu Bakar mengunjungi 'Aisyah ra, kakaknya. Ketika Rasulullah melihat bahwa pakaian Asma tidak cukup tebal, beliaupun memalingkan muka seraya berkata:"Jika seorang wanita telah akil baligh, tak ada anggota badannya yang boleh kelihatan kecuali ini dan ini (beliau menunjuk muka dan telapak tangannya)".
2. Pada kesempatan yang lain, ketika Rasulullah melihat seorang wanita memakai pakaian yang tipis, ia bersabda:" Bukanlah wanita yang beriman kepada surah An Nuur (tersebut di atas) yang menggunakan pakaian seperti ini".
3. Rasulullah melaknat laki-laki yang bertingkah laku seperti wanita dan wanita yang bertingkah laku seperti laki-laki (HR,Abu Dawud,Ahmad).
4. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah mengutuk laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.
5. Diriwayatkan dari Ibnu 'Umar, Rasulullah Saw. bersabda:"Barangsiapa meniru atau menyerupakan cara hidup suatu kaum, maka sesungguhnya dia termasuk golongannya".
6. Diriwayatkan oleh Ibnu 'Umar, Rasulullah Saw. bersabda:"Siapa yang meniru cara hidup orang musyrik hingga matinya, maka dia akan dibangkitkan di Hari Akhir nanti bersama-sama dengan mereka".
7. Untuk menghindari fitnah seksual dan fitnah sosial, para wanita tidak cukup hanya menutup aurat dengan jilbab, tetapi juga dengan pakaian taqwa. Maka janganlah berikhtilath dan waspadalah terhadap fitnah-fitnah: mulut (QS.33;24:19), suara (QS.24:31), berhias (QS.33:33), pandangan QS.24:31), dan fitnah pakaian itu sendiri serta cara Rasulullah Saw. bersabda: "Bila seorang wanita memakai wewangian, lalu ia berjalan melewati majelis (laki-laki dengan maksud untuk menarik perhatian/nafsu syahwat), maka berarti ia telah melakukan (perzinaan)" HR.Muslim.
8. "Wangi-wangian pria hendaknya yang kuat baunya tetapi tak berwarna, sedangkan wewangian wanita hendaknya yang nyata warnanya namun ringan baunya" (HR.Turmudzi dan Abu Dawud).
9. "Jika salah seorang wanita di antara kamu hendak mengunjungi mesjid, hendaklah jangan memakai wewangian" (HR.Muslim).
BERHIAS DIRI MENURUT ISLAM
Dalam kitab Shahih Bukhari disebutkan sebuah hadits shahih dari Ibnu Mas’ud radhiyallhu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
“Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkategorikan kondisi dan pakaian yang tidak bagus sebagai suatu hal yang buruk. Semuanya itu termasuk hal yang dibenci oleh Islam. Islam mengajak kaum muslimin secara keseluruhan untuk selalu berpenampilan bagus. Bertolak dari hal itu, seorang muslimah tidak boleh mengabaikan dirinya dan bersikap tidak acuh terhadap penampilan yang rapi dan bersih, terlebih lagi jika sudah membina rumah tangga. Hendaknya ia senantiasa berpenampilan yang baik dengan tidak berlebih-lebihan.
Muslimah yang cerdas akan senantiasa menyelaraskan antara lahir dan batin. Perhatiannya pada penampilan yang baik bersumber dari pemahaman yang baik pula terhadap agamanya. Karena penampilan yang rapi dan bersih merupakan hal yang mulia.
Kebersihan badan adalah kuncinya
Sudah seharusnya seorang wanita menjaga kebersihan badannya dengan mandi. Dari Abu Hurairah radhiyallau ‘anhu, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Dari Abi Rofi’, ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam berkeliling mengunjungi beberapa istrinya (untuk menunaikan hajatnya), maka beliau mandi setiap keluar dari rumah istri-istrinya. Maka Abu Rofi’ bertanya, ‘Ya, Rasulullah, tidakkah mandi sekali saja?’ Maka jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ini lebih suci dan lebih bersih.’” (Ibnu Majah dan Abu Daud, derajat haditsnya hasan)
Mandi dapat menghilangkan kotoran sehingga menjauhkan seorang muslimah dari penyakit dan menjaga agar badannya tidak bau. Sehingga ia pun akan menjadi dekat dengan orang-orang di sekitarnya.
Perhatikanlah mulut karena dengannya engkau berdzikir dan berbicara kepada manusia
Wanita muslimah hendaknya selalu menjaga kebersihan mulutnya dengan cara membersihkan giginya dengan siwak atau sikat gigi dan alat pembersih lain jika tidak ada siwak. Bersiwak dianjurkan dalam setiap keadaan dan lebih ditekankan lagi ketika hendak berwudhu’, akan shalat, akan membaca Al Qur’an, masuk ke dalam rumah dan bangun malam ketika hendak shalat tahajjud. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan kepada mereka untuk bersiwak setiap kali akan shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain itu, hendaknya seorang muslimah menjaga mulutnya dari bau yang tidak sedap.
“Barangsiapa yang makan bawang merah dan bawang putih serta kucai, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Muslim)
Karena bau yang tidak sedap mengganggu malaikat dan orang-orang yang hadir di dalam masjid serta mengurangi konsentrasi dalam berdzkikir. Maka hendaknya seorang muslimah juga menjaga bau mulutnya di mana pun ia berada.
Rawatlah keindahan mahkotamu
Sudah seharusnya seorang muslimah menjaga keindahan rambutnya karena rambut merupakan mahkota seorang wanita. Dan hendaknya dia menjaga kebersihan, menyisir, merapikan dan memperindah bentuknya.
“Barangsiapa yang memiliki rambut maka hendaklah dia memuliakannya.” (HR. Abu Dawud)
Kebersihan pakaian tidak pantas diabaikan
Islam menyukai orang yang menjaga kebersihan pakaiannya dan tidak menyukai orang yang berpakaian kotor padahal ia mampu mencuci dan membersihkannya. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kami, lalu beliau melihat seorang laki-laki yang mengenakan pakaian kotor, maka beliau pun bersabda,
“Orang ini tidak mempunyai sabun yang dapat digunakan untuk mencuci pakaiannya.” (HR. Imam Ahmad dan Nasa’i).
Jika petunjuk nabi ini ditujukan pada laki-laki, maka terlebih lagi pada wanita karena ia memegang peranan penting dalam rumah tangganya.
Perbaikilah penampilan
Hendaklah seorang muslimah memperbaiki penampilannya untuk menampakkan nikmat Allah yang telah diberikan kepadanya.
“Sesungguhnya Allah senang melihat tanda nikmat yang diberikan kepada hamba-hambaNya.” (HR. Tirmidzi dan Hakim)
Seorang muslimah diperbolehkan untuk menghiasi dirinya dengan hal-hal yang mubah misalnya mengenakan sutra dan emas, mutiara dan berbagai jenis batu permata, celak, menggunakan inai (pacar) pada kuku dan menyemir rambut yang beruban, menggunakan kosmetik alami atau kosmetik yang tidak mengandung zat berbahaya dengan tidak berlebihan. Dan tentu saja berhias di sini bukanlah dengan maksud mempercantik diri di hadapan lelaki yang bukan mahramnya.
Hal yang dapat membantu memperbaiki penampilan seorang muslimah adalah memakan makanan yang bergizi serta tidak berlebih-lebihan dalam makan dan minum.
“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Qs. Al A’raf: 31)
Selain itu juga rajin berolahraga dapat bermanfaat untuk menjaga stamina dan keindahan tubuh serta mempercantik kulit seorang muslimah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan teladan yang baik dalam hal ini, beliau pernah mengajak ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha untuk lomba lari (HR. Abu Daud, Nasa’i dan Thabrani)
BERHIAS DIRI YANG HARAM
1. Menyerupai orang kafir
Dari Abu Syuaib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Tidak termasuk golongan kami orang yang meniru selain kami, janganlah kamu meniru orang Yahudi dan orang Nashara.” (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh al-Albani)
2. Berdandan seperti orang musyrik
Umar radhiyallahu’anhu berkata: “Dan jauhkan dirimu dari bersenang-senang dan meniru model dan gaya orang musyrik.” (HR.Muslim)
Contohnya mengalungkan kalimat “Alloh” di leher, hal ini meniru orang Nasrani menggantungkan salib di lehernya. Atau berbaju batik atau motif lain yang ada gambar salib namun tersamar.
3. Meniru gaya orang asing
Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Dan jauhkan dirimu dari model orang asing dan pola hidup mereka. (Musnad Abdurrozah 11/85)
Contohnya: Wanita menyangul rambut di atas kepalanya atau di belakang kepalanya atau disambung dengan rambut lain, mengenakan baju yang bergambar makhluk hidup, atau surat kabar dan lainnya. Laki-laki menyisakan rambut satu helai atau mencukur rambut sebagian dan menyisakan sebagian.
4. Berlagak sombong
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Ada tiga kelompok yang Allah tidak mengajak mereka berbicara pada hari kiamat dan tidak pula membersihkan dosa mereka dan tidak mau melihat mereka dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu orang tua yang berzina, raja pembohong dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim)
Misalnya: Pemuda dan pemudi pada zaman sekarang mereka meminjam/menyewa aneka macam perhiasan dan pakaian orang kaya, agar tidak kelihatan bahwa dia orang miskin.
5. Bergaya untuk mencari keanehan
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Barangsiapa berpakaian popularitas di dunia, maka Allah akan mengenakan baginya pakaian yang hina pada hari kiamat lalu dinyalakan api di dalamnya.” (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh al Albani)
Imam Syaukani rahimahullah berkata:”Hadits ini bukan hanya pakaian mewah yang dipakai untuk menunjukkan kesombongan saja, akan tetapi juga orang yang menyelisihi pakaian secara umum dengan mengenakan baju yang rusak agar manusia heran kepadanya.” (Zinatul Mar’ah, Abdulloh Fauzan:46)
6. Meratakan gigi dan mencukur bulu alis mata
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata: “Saya pernah mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam melaknat orang yang menghilangkan bulu alis mata dan yang meratakan gigi untuk keindahan.” (HR. an Nasa’i, dishohihkan oleh al-ALbani)
Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu berkata: “Dilaknatlah wanita yang menghasilkan bulu alisnya dan yang mau dihilangkan bulu alisnya.” (HR. Abu Dawud)
7. Menato badan
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam melaknat orang yang minta ditato yang merubah ciptaan Allah. (HR.an-Nasa’i, dishohihkan oleh al-Albani). Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma berkata: “Dilaknat yang orang menato tanpa ada keperluan untuk menghilangkan penyakit.” (HR. Abu Dawud).
8. Mewarnai rambut dengan warna hitam
Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Rubahlah (rambut dan jenggot) yang putih dengan pewarna, dan hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim) .“Pada akhir zaman akan ada suatu kaum yang mewarnai (rambutnya) dengan warna hitam seperti dada burung merpati, mereka tidak akan mencium baunya surga.” (Shahih Jami’ush Shaghir no. 8153)
9. Menyemir rambut yang hitam dengan warna lain
Syaikh Sholih al Fauzan berkata: “Merubah warna rambut yang hitam dengan warna lain tidak boleh, karena tidak perlu, warna hitam termasuk warna yang paling baik untuk rambut dank arena mereka meniru orang kafir.” (Tanbibat ala Ahkami Yakhtashu bil Mi’minat, Sholih Fauzan:12)
10. Membiarkan kuku dll, lebih dari 40 hari
Anas radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menentukan waktu buat kita untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, menyukur bulu kemaluan, hendaknya kita tidak membiarkannya lebih dari pada empat puluh malam.” (HR. Muslim)
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang hukum memanjangkan kuku, beliau menjawab: “Memanjangkan kuku makruh sekalipun bukan haram, karena Nabi menentukan pemotongan kuku empat puluh hari.” (Fatawa wa Rosa’il Ibnu Utsaimin oleh Sulaiman)
12. Hanya mengenakan satu sandal
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Jika putus tali sandal salah satu di antara kamu maka janganlah berjalan dengan salah satunya sedangkan kaki yang lain tidak, hendaklah melepas kedua sandalnya atau memakai keduanya.” (HR. Bukhari)
13. Memotong rambut di atas pundak karena menyerupai laki-laki, kecuali dalam kondisi darurat.
“Aku terbebas dari wanita yang menggundul rambut kepalanya, berteriak dengan suara keras dan merobek-robek pakaiannya (ketika mendapat musibah).” (HR. Muslim)
14. Menyambung rambut.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut lain dan wanita yang meminta agar rambutnya disambung.” (HR. Bukhari Muslim)
Sumber :
1. http://osdir.com/ml/culture.region.indonesia.ppi-india/2005-02/msg00416.html
2. http://abuzubair.wordpress.com/2007/10/21/berhias-diri-menurut-sunnah/
3. http://muslimah.or.id/nasihat-untuk-muslimah/indahnya-berhias.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar